FAQ

Informasi apa sajakah yang ditampilkan dalam website lelang agunan Bankaltimtara?

Website lelang agunan bankaltimtara menampilkan informasi seluruh asset yang menjadi agunan kredit di Bankaltimtara yang siap untuk dijual baik melalui mekanisme lelang maupun penjualan mandiri .

Apa yang harus dilakukan jika berminat terhadap salah satu asset yang ada di website lelang agunan Bankaltimtara?

Anda dapat langsung menghubungi contact person yang tertera pada informasi masing-masing asset baik melalui nomor handphone (whatsapp), email maupun mengisi form pertanyaan yang disediakan pada website lelang agunan Bankaltimtara

Apakah perbedaan jual mandiri dengan penjualan melalui mekanisme lelang?

Penjualan mandiri merupakan penjualan yang dilakukan secara sukarela tanpa melalui lembaga lelang sedangkan penjualan melalui mekanisme lelang merupakan penjualan asset yang dilakukan melalui lembaga lelang antara lain KPKNL, Balai Lelang Swasta.

Apakah dasar hukum untuk melakukan lelang ?

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 213/PMK.06/2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang

Apakah KPKNL itu?

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang, yang selanjutnya disebut KPKNL, adalah instansi vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara yang berada di bawah dan bertanggungjawab langsung kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Kekayaan Negara yang memiliki salah satu fungsi yaitu Pelaksanaan pelayanan penilaian, pelaksanaan pelayanan lelang, penyajian informasi di bidang kekayaan negara, penilaian, piutang negara dan lelang

Apakah yang dimaksud dengan harga limit?

Harga limit merupakan harga minimal asset yang akan dilelang dan ditetapkan oleh penjual/pemilik aseet

Apakah yang dimaksud dengan uang jaminan?

Uang jaminan adalah uang penawaran lelang yang disetorkan kepada kantor lelang/balai lelang/pejabat lelang oleh calon peserta lelang sebelum pelaksanaan lelang sebagai syarat peserta lelang.

.

.